Sunday, July 31, 2011

Awal Romadhon (Melihat Hilal VS Hisab)


Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat mulia kedudukannya di dalam islam. Diantara kemuliaan bulan ini adalah Allah jadikan sebuah amalan yang sangat mulia di sisiNya dan menjadi sebab mulianya kedudukan seorang hamba di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu Puasa Romadhon.

Diantara permasalahan yang sering kita jumpai di masyarakat adalah mereka dibingungkan dengan kapankah kita mulai berpuasa. Dengan kata lain bagaimanakah cara penentuan tanggal 1 Romadhon yang benar, dengan hisab atau dengan melihat hilal. Nah untuk itulah kami sajikan pembahasan mengenai hal itu secara ringkas.

Pertama, setiap muslim dan muslimah memiliki kewajiban jika mereka berselisih pendapat mengenai agama mereka maka wajiblah bagi mereka mengembalikan perkara yang mereka perselisihkan tersebut kepada Al Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Hal ini sebagaimana firman Allah Jalla Jalaluhu,

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. [ QS. An Nisa’ (4) : 59]

Jika kita menyepakati hal di atas maka barulah kita akan beranjak ke masalah yang menjadi topik bahasan kita. Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam telah bersabda mengenai hal ini sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu,

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ ، فَإِنْ غُبِّىَ -غُمِّىَ- عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ

“Berpuasalah kalian karena telah melihat hilal (Romadhon) dan berbukalah (berhari rayalah) kalian karena telah melihat hilal (Syawal). Maka jika pandangan kalian tertutupi ketika melihat hilal maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari”[1].

Jika kita jeli melihat hadits ini maka jelaslah masalahnya, karena Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dengan tegas mengatakan (لِرُؤْيَتِهِ) “karena telah melihat hilal (Romadhon)”. Demikian juga Beliau shollallahu ‘alaihi was sallam juga mengatakan, (غُبِّىَ -غُمِّىَ-) “Jika pandangan kalian tertutupi”. Kemudian sabda beliau, (فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ) “maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari”.

Dari hal ini jelaslah bahwa cara menentukan awal romadhon telah ditentukan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam yaitu dengan melihat hilal sedangkan apabila hilal tidak terlihat karena tertutup awan mendung misalnya maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari dan bukan dengan metode hisab.

Sebagai penutup tulisan yang amat singkat ini kami sampaikan firman Allah Subahanahu wa Ta’ala yang berisi ancaman bagi orang yang menyelisihi perintah NabiNya shollallahu ‘alaihi was sallam,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintanya (Allah dan RosulNya[2]) takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih”. [ QS. An Nuur (24) : 63]

oleh : Dirtha Yhm

No comments: