Wednesday, August 24, 2011

Tips Mudik Lebaran Penuh Berkah (4)


Masalah ketika melakukan perjalanan jauh (Safar)....
Masalah 1: Berapa Jarak yang Sudah Dikatakan Bersafar?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa jarak safar yang diperbolehkan mengqoshor shalat adalah 48 mil (85 km). Sebagian lainnya berpendapat bahwa jarak safar yang diperbolehkan untuk mengqoshor shalat adalah apabila menempuh perjalanan tiga hari tiga malam dengan menggunakan unta.

Namun pendapat yang tepat dalam masalah ini, tidak ada batasan tertentu untuk jarak safar yang diperbolehkan untuk mengqoshor shalat. Seseorang boleh mengqoshor shalat selama jarak tersebut sudah dikatakan safar, entah jarak tersebut dekat atau pun jauh (meskipun hanya 60 km). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak memberikan batasan dalam hal ini. Begitu pula secara bahasa, tidak disebutkan pula batasannya. Sehingga yang dijadikan patokan adalah ‘urf atau kebiasaan masyarakat setempat. Jika di masyarakat menganggap bahwa perjalanan dari kota A ke kota B sudah disebut safar, maka boleh di sana seseorang mengqoshor shalat dan boleh baginya mengambil keringanan safar lainnya. Atau yang bisa jadi patokan juga adalah jika butuh perbekalan ketika melakukan perjalanan. Inilah pendapat yang dianut oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan ulama Zhohiriyah.[1]

Masalah 2: Kapan Waktu Dibolehkan Mengqoshor Shalat?

Para ulama sepakat, musafir baru boleh mengqoshor shalat setelah ia berpisah dari negerinya. Namun bolehkah ketika sudah berniat safar dan masih di rumah atau di negerinya, ia sudah mengqoshor shalat? Jawabannya, tidak boleh. Ia masih harus menunaikan shalat secara sempurna (tanpa mengqoshor). Ketika ia sudah berpisah dari negerinya, baru ia mulai boleh mengqoshor shalat. Demikianlah pendapat yang lebih tepat. Dalilnya adalah hadits Anas bin Malik, ia berkata,

صَلَّيْتُ الظُّهْرَ مَعَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - بِالْمَدِينَةِ أَرْبَعًا ، وَبِذِى الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ

“Aku pernah shalat Zhuhur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah (masih belum bersafar, pen) sebanyak empat raka’at. Dan ketika di Dzulhulaifah, dikerjakan sebanyak dua raka’at.”[2]

Masalah 3: Lama Waktu Seseorang Boleh Mengqoshor Shalat

Seorang musafir boleh mengqoshor shalat selama dia berada di perjalanan. Namun jika dia sudah sampai di negeri yang dia tuju dan tinggal beberapa hari di sana, berapa lama waktu dia masih diperbolehkan mengqoshor shalat?

Dalam masalah ini terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama. Mayoritas ulama berpendapat bahwa jika berniat untuk bermukim lebih dari 4 hari, maka tidak boleh mengqoshor shalat. Ulama lainnya mengatakan bahwa jika berniat mukim 15 hari, maka tidak boleh mengqoshor shalat. Ada pula ulama yang berpendapat bahwa selama 20 hari boleh mengqoshor shalat, namun jika lebih dari itu tidak diperbolehkan lagi.

Ada pula pendapat lainnya sebagaimana yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yaitu musafir boleh mengqoshor shalat terus menerus selama dia berniat untuk tidak menetap, walaupun itu lebih dari 4, 15 atau 20 hari. Pendapat terakhir inilah yang lebih kuat. Jadi, safar sebenarnya tidak dikaitkan dengan waktu tertentu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengqoshor shalat selama 18, 19, atau 20 hari, itu semua dilakukan karena beliau adalah seorang musafir.

Adapun untuk orang yang sudah menetap dan memiliki tempat tinggal permanen (seperti seorang pelajar yang merantau ke negeri orang dan menetap beberapa tahun di sana), maka kondisi semacam ini sudah disebut mukim dan tidaklah disebut musafir.[3]

Masalah 4: Apakah Bersafar Mesti Menjamak Shalat?

Asalnya, boleh saja bagi musafir untuk menjamak shalat Zhuhur dan Ashar, atau Maghrib dan Isya’. Sebagaimana diterangkan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَجْمَعُ بَيْنَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ فِى السَّفَرِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menjama’ shalat Maghrib dan Isya’ ketika safar”[4]

Namun mestikah setiap bersafar harus dilakukan jamak qoshor (menggabung antara jamak dan qoshor) atau cukup qoshor saja? Sebagaimana yang telah diketahui bahwa yang diwajibkan pada musafir adalah mengqoshor shalat.

Perlu diketahui bahwa musafir itu ada dua macam. Ada musafir saa-ir yaitu yang berada dalam perjalanan dan ada musafir naazil yaitu musafir yang sudah sampai ke negeri yang ia tuju atau sedang singgah di suatu tempat di tengah-tengah safar selama beberapa lama.

Menjama’ shalat yaitu menjamak shalat Zhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya’ boleh dilakukan oleh musafir saa-ir maupun musafir naazil. Namun yang paling afdhol (paling utama) untuk musafir naazil adalah tidak menjamak shalat. Musafir naazil diperbolehkan untuk menjamak shalat jika memang dia merasa kesulitan mengerjakan shalat di masing-masing waktu atau dia memang butuh istirahat sehingga harus menjamak. Adapun untuk musafir saa-ir, yang paling afdhol baginya adalah menjamak shalat, boleh dengan jamak taqdim (menggabung dua shalat di waktu awal) atau jamak takhir (menggabung dua shalat di waktu akhir), terserah mana yang paling mudah baginya.[5]

Masalah 5: Tetap Shalat Berjama’ah Ketika Bersafar

Perlu diketahui, menurut pendapat yang paling kuat di antara para ulama, hukum shalat jama’ah adalah wajib bagi kaum pria. Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.”[6]

Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Apabila musafir berada di perjalanan, maka tidak mengapa dia shalat sendirian. Adapun jika telah sampai negeri tujuan, maka janganlah dia shalat sendiri. Akan tetapi hendaknya dia shalat secara berjama’ah bersama jama’ah di negeri tersebut, kemudian dia menyempurnakan raka’atnya (tidak mengqoshor). Adapun jika dia melakukan perjalanan sendirian dan telah masuk waktu shalat, maka tidak mengapa dia shalat sendirian ketika itu dan dia mengqoshor shalat yang empat raka’at (seperti shalat Zhuhur) menjadi dua raka’at.”[7]

Masalah 6: Bermakmum di Belakang Imam Mukim

Ketika seorang musafir bermakmum di belakang imam mukim (tidak bersafar atau menetap), maka dia tidak mengqoshor shalatnya. Namun dia harus mengikuti imam yaitu mengerjakan shalat dengan sempurna (tanpa diqoshor).

Dari Musa bin Salamah, beliau mengatakan,

كُنَّا مَعَ ابْنِ عَبَّاسٍ بِمَكَّةَ فَقُلْتُ إِنَّا إِذَا كُنَّا مَعَكُمْ صَلَّيْنَا أَرْبَعاً وَإِذَا رَجَعْنَا إِلَى رِحَالِنَا صَلَّيْنَا رَكْعَتَيْنِ قَالَ تِلْكَ سُنَّةُ أَبِى الْقَاسِمِ -صلى الله عليه وسلم-.

“Kami pernah bersama Ibnu ‘Abbas di Makkah. Kemudian Musa mengatakan, “Mengapa jika kami (musafir) shalat di belakang kalian (yang bukan musafir) tetap melaksanakan shalat empat raka’at (tanpa diqoshor). Namun ketika kami bersafar, kami melaksanakan shalat dua raka’at (dengan diqoshor)?” Ibnu ‘Abbas pun menjawab, “Inilah yang diajarkan oleh Abul Qosim (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).”[8]

Masalah 7: Shalat Di Atas Kendaraan Ketika Bersafar

Untuk melaksanakan shalat sunnah, boleh dilakukan di atas kendaraan dan sangat baik jika awalnya menghadap kiblat walaupun setelah itu arahnya berubah[9]. Namun untuk melaksanakan shalat fardhu, hendaknya turun dari kendaraan.

Dari Jabir bin ’Abdillah, beliau mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai dengan arah kendaraannya. Namun jika ingin melaksanakan shalat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat.”[10]

Akan tetapi jika seseorang berada di mobil, pesawat, kereta api atau kendaraan lainnya, lalu musafir tersebut tidak mampu melaksanakan shalat dengan menghadap kiblat dan tidak mampu berdiri, maka dia boleh melaksanakan shalat fardhu di atas kendaraannya dengan dua syarat,

Khawatir akan keluar waktu shalat sebelum sampai di tempat tujuan. Namun jika bisa turun dari kendaraan sebelum keluar waktu shalat, maka lebih baik menunggu. Kemudian jika sudah turun, dia langsung mengerjakan shalat fardhu.
Jika tidak mampu turun dari kendaraan untuk melaksanakan shalat. Namun jika mampu turun dari kendaraan untuk melaksanakan shalat fardhu, maka wajib melaksanakan shalat fardhu dengan kondisi turun dari kendaraan.
Jika memang kedua syarat ini terpenuhi, boleh seorang musafir melaksanakan shalat di atas kendaraan.[11] Sehingga dari sini tidak alasan sekali seorang musafir tidak melaksanakan shalat selama ia di perjalanan. Perkara meninggalkan shalat bukan perkara sepele. Meninggalkanya termasuk dosa besar. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[12]

Demikian beberapa pembahasan kami mengenai tips-tips safar dan mudik lebaran. Semoga Allah menjadi mudik kita menjadi lebih berkah dengan mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Tips Mudik Lebaran Penuh Berkah (3)


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Berikut adalah beberapa keringanan ketika safar sebagai kemudahan yang Allah berikan bagi seorang musafir (orang yang melakukan perjalanan jauh). Semoga bermanfaat.

Pertama, diperbolehkan bagi musafir untuk tidak berpuasa jika mengalami kesulitan untuk berpuasa ketika safar. Jabir bin ‘Abdillah mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فِى سَفَرٍ ، فَرَأَى زِحَامًا ، وَرَجُلاً قَدْ ظُلِّلَ عَلَيْهِ ، فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَقَالُوا صَائِمٌ . فَقَالَ « لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِى السَّفَرِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik jika seseorang berpuasa ketika dia bersafar”.[1] Di sini dikatakan tidak baik berpuasa ketika safar karena ketika itu adalah kondisi yang menyulitkan.

Namun apabila tidak mendapati kesulitan untuk berpuasa ketika safar, maka puasa ketika itu lebih afdhol karena lebih cepat terlepasnya kewajiban. Begitu pula hal ini lebih mudah dilakukan karena berpuasa dengan orang banyak tentu lebih menyenangkan daripada berpuasa sendiri nantinya.

Dari Abu Darda’, beliau berkata,

خَرَجْنَا مَعَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ فِى يَوْمٍ حَارٍّ حَتَّى يَضَعَ الرَّجُلُ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْحَرِّ ، وَمَا فِينَا صَائِمٌ إِلاَّ مَا كَانَ مِنَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - وَابْنِ رَوَاحَةَ

“Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.”[2][3]

Kedua, mengqoshor shalat yaitu meringkas shalat yang berjumlah empat raka’at (Dzuhur, ‘Ashar dan ‘Isya’) menjadi dua raka’at. Mengqoshor shalat di sini hukumnya wajib sebagaimana hadits dari ‘Aisyah,

فُرِضَتِ الصَّلاَةُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ فِى الْحَضَرِ وَالسَّفَرِ فَأُقِرَّتْ صَلاَةُ السَّفَرِ وَزِيدَ فِى صَلاَةِ الْحَضَرِ.

“Dulu shalat diwajibkan dua raka’at dua raka’at ketika tidak bersafar dan ketika bersafar. Kewajiban shalat dua raka’at dua raka’at ini masih berlaku ketika safar. Namun jumlah raka’atnya ditambah ketika tidak bersafar.”[4]

Catatan: Perlu diingat bahwa mengqoshor shalat tetap boleh dilakukan walaupun safar yang dilakukan penuh kemudahan. Keringanan qoshor shalat itu ada karena melakukan safar dan bukan karena alasan mendapat kesulitan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ

“Allah ‘azza wa jalla melepaskan dari musafir separuh shalat.”[5]

Lihatlah, dalam hadits ini qashar shalat dikaitkan dengan safar dan bukan dikaitkan dengan kesulitan. Sehingga walaupun safar yang ditempuh penuh kemudahan, tetap masih diperbolehkan untuk mengqoshor shalat.

Ketiga, meninggalkan shalat-shalat sunnah rawatib. Sebagaimana ada beberapa dalil yang menunjukkan hal ini. Ibnul Qayyim mengatakan, “Allah subhanahu wa ta’ala memberi keringanan bagi musafir dengan menjadikan shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at. Seandainya shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu disyari’atkan ketika safar, tentu mengerjakan shalat fardhu dengan sempurna (empat raka’at) lebih utama.”[6]

Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat sunnah qabliyah shubuh ketika bersafar. Begitu pula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam masih tetap mengerjakan shalat witir. Ibnul Qayyim mengatakan, “Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.”[7] Shalat malam, shalat Dhuha, shalat tahiyyatul masjid dan shalat sunnah muthlaq lainnya, masih boleh dilakukan ketika safar karena yang tidak nabi

Tips Mudik Lebaran Penuh Berkah (2)

Sebelumnya telah kita kaji bersama mengenai beberapa hal yang mesti dipersiapkan sebelum melakukan safar. Saat ini kita akan melanjutkan bagaimanakah tuntunan yang bisa diamalkan ketika di perjalanan atau ketika safar. Semoga perjalanan mudik kita semakin berkah dengan mengamalkan tips berikut ini.
Membaca Do’a Ketika Naik Kendaraan

Ketika menaikkan kaki di atas kendaraan hendaklah seorang musafir membaca, “Bismillah, bismillah, bismillah”. Ketika sudah berada di atas kendaraan, hendaknya mengucapkan, “Alhamdulillah”. Lalu membaca,

سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ

“Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna lahu muqriniin. Wa inna ilaa robbina lamun-qolibuun” (Maha Suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami)[1].

Kemudian mengucapkan, “Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah”. Lalu mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca,

سُبْحَانَكَ إِنِّى قَدْ ظَلَمْتُ نَفْسِى فَاغْفِرْ لِى فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ

“Subhaanaka inni qod zholamtu nafsii, faghfirlii fa-innahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta” (Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku telah menzholimi diriku sendiri, maka ampunilah aku karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau).[2]

Membaca Do’a dan Dzikir Safar

Jika sudah berada di atas kendaraan untuk melakukan perjalanan, hendaklah mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca,

سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ

“Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamun-qolibuun[3]. Allahumma innaa nas’aluka fii safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.” (Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga)[4]

Dalam perjalanan, hendaknya seorang musafir membaca dzikir “subhanallah” ketika melewati jalan menurun dan “Allahu akbar” ketika melewati jalan mendaki. Dalam sebuah riwayat disebutkan,

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم و أصحابه إذا علوا الثنايا كبروا و إذا هبطوا سبحوا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya biasa jika melewati jalan mendaki, mereka bertakbir (mengucapkan “Allahu Akbar”). Sedangkan apabila melewati jalan menurun, mereka bertasbih (mengucapkan “Subhanallah”).”[5]

Hendaklah Memperbanyak Do’a Ketika Safar

Hendaklah seorang musafir memperbanyak do’a ketika dalam perjalanan karena do’a seorang musafir adalah salah satu do’a yang mustajab (terkabulkan).

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَالْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ

“Tiga do’a yang tidak diragukan lagi terkabulnya yaitu do’a seorang musafir, do’a orang yang terzholimi, dan do’a orang tua kepada anaknya.”[6]

Membaca Do’a Ketika Mampir di Suatu Tempat

Hendaklah seorang musafir ketika mampir di suatu tempat membaca, “A’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan setiap makhluk).”

Tujuannya agar terhindar dari berbagai macam bahaya dan gangguan. Dari Khowlah binti Hakim As Sulamiyah, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرُّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ

“Barangsiapa yang singgah di suatu tempat kemudian dia mengucapkan, ”A’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan setiap makhluk)”, maka tidak ada satu pun yang akan membahayakannya sampai dia pergi dari tempat tersebut.”[7]

Ketika Kendaraan Tiba-tiba Mogok atau Rusak

Jika kendaraan mogok, janganlah menjelek-jelekkan syaithan karena syaithan akan semakin besar kepala. Namun ucapkanlah basmalah (bacaan “bismillah”).

Dari Abul Malih dari seseorang, dia berkata, “Aku pernah diboncengi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tunggangan yang kami naiki tergelincir. Kemudian aku pun mengatakan, “Celakalah syaithan”. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyanggah ucapanku tadi,

لاَ تَقُلْ تَعِسَ الشَّيْطَانُ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَعَاظَمَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الْبَيْتِ وَيَقُولَ بِقُوَّتِى وَلَكِنْ قُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَصَاغَرَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الذُّبَابِ

“Janganlah engkau ucapkan ‘celakalah syaithan’, karena jika engkau mengucapkan demikian, setan akan semakin besar seperti rumah. Lalu setan pun dengan sombongnya mengatakan, ‘Itu semua terjadi karena kekuatanku’. Akan tetapi, yang tepat ucapkanlah “Bismillah”. Jika engkau mengatakan seperti ini, setan akan semakin kecil sampai-sampai dia akan seperti lalat.”[8]

Musafir Ketika Bertemu Waktu Sahur (Menjelang Shubuh)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar dan bertemu dengan waktu sahur, beliau mengucapkan,

سَمَّعَ سَامِعٌ بِحَمْدِ اللَّهِ وَحُسْنِ بَلاَئِهِ عَلَيْنَا رَبَّنَا صَاحِبْنَا وَأَفْضِلْ عَلَيْنَا عَائِذًا بِاللَّهِ مِنَ النَّارِ

“Samma’a saami’un bi hamdillahi wa husni balaa-ihi ‘alainaa. Robbanaa shohibnaa wa afdhil ‘alainaa ‘aa-idzan billahi minan naar (Semoga ada yang memperdengarkan pujian kami kepada Allah atas nikmat dan cobaan-Nya yang baik bagi kami. Wahai Rabb kami, peliharalah kami dan berilah karunia kepada kami dengan berlindung kepada Allah dari api neraka).”[9]
Bersambung .....

Tips Mudik Lebaran Penuh Berkah (1)


Sebentar lagi bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan akan segera berakhir dan akan segera datang hari raya yang dinanti-nanti kaum muslimin yaitu ‘Idul Fithri. Banyak di antara kaum muslimin yang hidup di perantauan kembali ke kampungnya untuk merayakan lebaran bersama sanak keluarganya. Lantas hal-hal apa sajakah yang harus kita siapkan agar mudik kita penuh berkah? Simaklah tips-tips ketika melakukan perjalanan jauh berikut ini dan semoga bermanfaat.
:: Tips Persiapan Sebelum Mudik ::
Seseorang yang hendak mudik atau melakukan safar (perjalanan jauh) seharusnya bukan hanya
mempersiapkan barang-barang dan bekal untuk perjalanan. Ada persiapan yang lebih penting dari itu
semua, sehingga safar tersebut lebih dimudahkan dan diberkahi oleh Allah. Di antara persiapan yang
bisa dilakukan adalah:

Pertama , melakukan shalat istikharah terlebih dahulu untuk memohon petunjuk kepada Allah mengenai waktu safar, kendaraan yang digunakan, teman perjalanan dan arah jalan. Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,



كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ

“ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan. Beliau mengajari shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur’an. ” 1

Kedua , jika sudah bulat melakukan perjalanan, maka perbanyaklah taubat yaitu meminta ampunan pada Allah dari segala macam maksiat, mintalah maaf kepada orang lain atas tindak kezholiman yang pernah dilakukan, dan minta dihalalkan jika ada muamalah yang salah dengan sahabat atau lainnya.

Ketiga , menyelesaikan berbagai persengketaan, seperti menunaikan utang pada orang lain yang belum terlunasi sesuai kemampuan, menunjuk siapa yang bisa menjadi wakil tatkala ada utang yang belum bisa dilunasi, mengembalikan barang-barang titipan, mencatat wasiat, dan memberikan nafkah yang wajib bagi anggota keluarga yang ditinggalkan.2 Hal-hal ini perlu disiapkan karena kita tidaklah tahu ajal kita kapan menjemput. Boleh jadi saat safar, malaikat maut datang menjemput. Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“ Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. ” (QS. Luqman: 34)

Keempat , melakukan safar atau perjalanan bersama tiga orang atau lebih. Sebagaimana hadits,

الرَّاكِبُ شَيْطَانٌ وَالرَّاكِبَانِ شَيْطَانَانِ وَالثَّلاَثَةُ رَكْبٌ

“ Satu pengendara (musafir) adalah syaithan, dua pengendara (musafir) adalah dua syaithan, dan tiga pengendara (musafir) itu baru disebut rombongan musafir. ”3 Yang dimaksud dengan syaithan di sini adalah jika kurang dari tiga orang, musafir tersebut sukanya membelot dan tidak taat.4 Namun larangan di sinibukanlah haram (tetapi makruh) karena larangannya berlaku pada masalah adab. 5

Kelima, mencari teman perjalanan yang baik. Carilah orang yang mengerti agama sebagai teman di perjalanan. Karena hal itu merupakan salah satu faktor yang membuat kita diberi petunjuk oleh Allah dan juga menyebabkan diri terjaga dari berbuat kesalahan selama dalam perjalanan. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallamb bersabda,

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“ Seseorang itu akan mengikuti agama teman dekatnya. Oleh karena itu, hendaklah kalian memperhatikan siapa yang akan kalian jadikan sebagai teman dekat. ”6 Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ

“Janganlah engkau berteman melainkan dengan orang yang beriman. Hendaklah yang menikmati makananmu hanyalah orang yang bertakwa.” 7 Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggambarkan teman yang baik laksana orang yang membawa minyak wangi sedangkan teman yang jelek diperumpamakan seperti pande besi. 8

Keenam, mengangkat pemimpin dalam rombongan safar yang mempunyai akhlaq yang baik, akrab, dan punya sifat tidak egois. Juga mencari teman-teman yang baik dalam perjalanan. Adapun perintah untuk mengangkat pemimpin ketika safar adalah,

إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِى سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ

“Jika ada tiga orang keluar untuk bersafar, maka hendaklah mereka mengangkat salah satu di antaranya sebagai ketua rombongan.” 9

Ketujuh, hendaklah melakukan safar pada waktu terbaik.

Dianjurkan untuk melakukan safar pada hari Kamis sebagaimana kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ka’ab bin Malik, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - خَرَجَ يَوْمَ الْخَمِيسِ فِى غَزْوَةِ تَبُوكَ ، وَكَانَ يُحِبُّ أَنْ يَخْرُجَ يَوْمَ الْخَمِيسِ

“ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju perang Tabuk pada hari Kamis. Dan telah menjadi kebiasaan beliau untuk bepergian pada hari Kamis. ”10

Dianjurkan pula untuk mulai bepergian pada pagi hari karena waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah. Sebagaimana do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu pagi,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا

“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”11

Ibnu Baththol mengatakan, “Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan waktu pagi dengan mendo’akan keberkahan pada waktu tersebut daripada waktu-waktu lainnya karena waktu pagi adalah waktu yang biasa digunakan manusia untuk memulai amal (aktivitas). Waktu tersebut adalah waktu bersemangat (fit) untuk beraktivitas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan do’a pada waktu tersebut agar seluruh umatnya mendapatkan berkah di dalamnya.”12

Juga waktu terbaik untuk melakukan safar adalah di waktu duljah. Sebagian ulama mengatakan bahwa duljah bermakna awal malam. Ada pula yang mengatakan maknanya adalah seluruh malam karena melihat kelanjutan hadits. Jadi dapat kita maknakan bahwa perjalanan di waktu duljah adalah perjalanan di malam hari13. Perjalanan di waktu malam itu sangatlah baik karena ketika itu jarak bumi seolah-olah didekatkan. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالدُّلْجَةِ فَإِنَّ الأَرْضَ تُطْوَى بِاللَّيْلِ

“Hendaklah kalian melakukan perjalanan di malam hari, karena seolah-olah bumi itu terlipat ketika itu.” 14

Kedelapan, melakukan shalat dua raka’at ketika hendak pergi15. Sebagaimana terdapat dalam hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ

“ Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah .”16

Kesembilan, berpamitan kepada keluarga dan orang-orang yang ditinggalkan.

Do’a yang biasa diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang hendak bersafar adalah,

أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ

“Astawdi’ullaha diinaka, wa amaanataka, wa khowaatiima ‘amalik (Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan perbuatan terakhirmu kepada Allah)” 17.

Apabila salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminta wasiat karena akan bepergian maka beliau mengatakan kepadanya,

زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ

“Zawwadakallahut taqwa, wa ghofaro dzanbaka, wa yassaro lakal khoiro haitsuma kunta. ” 18

Kemudian hendaklah musafir atau yang bepergian mengatakan kepada orang yang ditinggalkan,

أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِى لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ

“Astawdi’ukallahalladzi laa tadhi’u wa daa-i’ahu (Aku menitipkan kalian pada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipannya).” 19

Kesepuluh, ketika keluar rumah dianjurkan membaca do’a:

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ

“Bismillahi tawakkaltu ‘alallah laa hawla wa laa quwwata illa billah” (Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya)20.

Atau bisa pula dengan do’a:

اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عليَّ

“Allahumma inni a’udzu bika an adhilla aw udholla, aw azilla aw uzalla, aw azhlima aw uzhlama, aw ajhala aw yujhala ‘alayya” [Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzholimi diriku atau dizholimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain]
Bersambung .......

Sunday, August 21, 2011

Membayar Hutang (Qodho') Puasa Ramadhan


Berbagai permasalahan qodho' puasa (membayar utang atau nyaur puasa) masih belum dipahami oleh sebagian kaum muslimin. Oleh karena itu, pembahasan ini sangat menarik jika kami ketengahkan. Semoga bermanfaat.

Yang dimaksud dengan qodho’ adalah mengerjakan suatu ibadah yang memiliki batasan waktu di luar waktunya.[1] Untuk kasus orang sakit misalnya, di bulan Ramadhan seseorang mengalami sakit berat sehingga tidak kuat berpuasa. Sesudah bulan Ramadhan dia mengganti puasanya tadi. Inilah yang disebut qodho’.

Orang yang Diberi Keringanan untuk Mengqodho’ Puasa

Ada beberapa golongan yang diberi keringanan atau diharuskan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan mesti mengqodho’ puasanya setelah lepas dari udzur, yaitu:

Pertama, orang yang sakit dan sakitnya memberatkan untuk puasa. Dimisalkan ini pula adalah wanita hamil dan menyusui apabila berat untuk puasa.

Kedua, seorang musafir dan ketika bersafar sulit untuk berpuasa atau sulit melakukan amalan kebajikan.

Ketiga, wanita yang mendapati haidh dan nifas.

Dalil golongan pertama dan kedua adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Dalil wanita haidh dan nifas adalah hadits dari ‘Aisyah, beliau mengatakan,

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.

“Kami dulu mengalami haidh. Kami diperintarkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat.”[2]

Adakah Qodho’ bagi Orang yang Sengaja Tidak Puasa?

Yang dimaksud di sini, apakah orang yang sengaja tidak puasa diharuskan mengganti puasa yang sengaja ia tinggalkan. Mayoritas ulama berpendapat bahwa siapa saja yang sengaja membatalkan puasa atau tidak berpuasa baik karena ada udzur atau pun tidak, maka wajib baginya untuk mengqodho’ puasa.[3]

Namun ada ulama yang memiliki pendapat yang berbeda. Ibnu Hazm dan ulama belakangan seperti Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin berpendapat bahwa bagi orang yang tidak berpuasa dengan sengaja tanpa ada udzur, tidak wajib baginya untuk mengqodho’ puasa. Ada kaedah ushul fiqih yang mendukung pendapat ini: “Ibadah yang memiliki batasan waktu awal dan akhir, apabila seseorang meninggalkannya tanpa udzur (tanpa alasan), maka tidak disyariatkan baginya untuk mengqodho’ kecuali jika ada dalil baru yang mensyariatkannya”.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin memaparkan pula kaedah di atas: “Sesungguhnya ibadah yang memiliki batasan waktu (awal dan akhir), apabila seseorang mengerjakan ibadah tersebut di luar waktunya tanpa ada udzur (alasan), maka ibadah tadi tidaklah bermanfaat dan tidak sah.”

Syaikh rahimahullah kemudian membawakan contoh. Misalnya shalat dan puasa. Apabila seseorang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, lalu jika dia bertanya, “Apakah aku wajib mengqodho’ (mengganti) shalatku?” Kami katakan, “Engkau tidak wajib mengganti (mengqodho’) shalatmu. Karena hal itu sama sekali tidak bermanfaat bagimu dan amalan tersebut akan tidak diterima.

Begitu pula apabila ada seseorang yang tidak berpuasa sehari di bulan Ramadhan (dengan sengaja, tanpa udzur, -pen), lalu dia bertanya pada kami, “Apakah aku wajib untuk mengqodho’ puasa tersebut?” Kami pun akan menjawab, “Tidak wajib bagimu untuk mengqodho’ puasamu yang sengaja engkau tinggalkan hingga keluar waktu karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”[4]

Seseorang apabila mengakhirkan ibadah yang memiliki batasan waktu awal dan akhir dan mengerjakan di luar waktunya, maka itu berarti dia telah melakukan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut adalah amalan yang batil dan tidak ada manfaat sama sekali.”

Mungkin ada yang ingin menyanggah penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin di atas dengan mengatakan, “Lalu kenapa ada qodho’ bagi orang yang memiliki udzur seperti ketiduran atau lupa? Tentu bagi orang yang tidak memiliki udzur seharusnya lebih pantas ada qodho’, artinya lebih layak untuk mengganti shalat atau puasanya.”

Syaikh Ibnu Utsaimin –alhamdulillah- telah merespon perkataan semacam tadi. Beliau rahimahullah mengatakan, “Seseorang yang memiliki udzur, maka waktu ibadah untuknya adalah sampai udzurnya tersebut hilang. Jadi, orang seperti ini tidaklah mengakhirkan ibadah sampai keluar waktunya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bagi orang yang lupa shalat, “Shalatlah ketika dia ingat”.

Adapun orang yang sengaja meninggalkan ibadah hingga keluar waktunya lalu dia tunaikan setelah itu, maka dia berarti telah mengerjakan ibadah di luar waktunya. Oleh karena itu, untuk kasus yang kedua ini, amalannya tidak diterima.”[5]

Lalu jika seseorang yang tidak berpuasa dengan sengaja tanpa ada udzur di atas tidak perlu mengqodho’, lalu apa kewajiban dirinya? Kewajiban dirinya adalah bertaubat dengan taubat nashuha dan hendaklah dia tutup dosanya tersebut dengan melakukan amalan sholih, di antaranya dengan memperbanyak puasa sunnah.

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan, “Amalan ketaatan seperti puasa, shalat, zakat dan selainnya yang telah lewat (ditinggalkan tanpa ada udzur), ibadah-ibadah tersebut tidak ada kewajiban qodho’, taubatlah yang nanti akan menghapuskan kesalahan-kesalahan tersebut. Jika dia bertaubat kepada Allah dengan sesungguhnya dan banyak melakukan amalan sholih, maka itu sudah cukup daripada mengulangi amalan-amalan tersebut.”[6]

Syaikh Masyhur bin Hasan Ali Salman mengatakan, “Pendapat yang kuat, wajib baginya untuk bertaubat dan memperbanyak puasa-puasa sunnah, dan dia tidak memiliki kewajiban kafaroh.”[7]

Itulah yang harus dilakukan oleh orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja tanpa ada udzur. Yaitu dia harus bertaubat dengan ikhlash (bukan riya’), menyesali dosa yang telah dia lakukan, kembali melaksanakan puasa Ramadhan jika berjumpa kembali, bertekad untuk tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan, dan taubat tersebut dilakukan sebelum datang kematian atau sebelum matahari terbit dari sebelah barat. Semoga Allah memberi taufik.

Qodho’ Ramadhan Boleh Ditunda

Qodho’ Ramadhan boleh ditunda, maksudnya tidak mesti dilakukan setelah bulan Ramadhan yaitu di bulan Syawal. Namun boleh dilakukan di bulan Dzulhijah sampai bulan Sya’ban, asalkan sebelum masuk Ramadhan berikutnya. Di antara pendukung hal ini adalah ‘Aisyah pernah menunda qodho’ puasanya sampai bulan Sya’ban.

Dari Abu Salamah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

“Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqodho’nya kecuali di bulan Sya’ban.” Yahya (salah satu perowi hadits) mengatakan bahwa hal ini dilakukan ‘Aisyah karena beliau sibuk mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.[8]

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya mengundurkan qodho’ Ramadhan baik mengundurkannya karena ada udzur atau pun tidak.”[9]

Akan tetapi yang dianjurkan adalah qodho’ Ramadhan dilakukan dengan segera (tanpa ditunda-tunda) berdasarkan firman Allah Ta’ala yang memerintahkan untuk bersegera dalam melakukan kebaikan,

أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al Mu’minun: 61)

Mengakhirkan Qodho’ Ramadhan Hingga Ramadhan Berikutnya

Hal ini sering dialami oleh sebagian saudara-saudara kita. Ketika Ramadhan misalnya, dia mengalami haidh selama 7 hari dan punya kewajiban qodho’ setelah Ramadhan. Setelah Ramadhan sampai bulan Sya’ban, dia sebenarnya mampu untuk membayar utang puasa Ramadhan tersebut, namun belum kunjung dilunasi sampai Ramadhan tahun berikutnya. Inilah yang menjadi permasalahan kita, apakah dia memiliki kewajiban qodho’ puasa saja ataukah memiliki tambahan kewajiban lainnya.

Sebagian ulama mengatakan bahwa bagi orang yang sengaja mengakhirkan qodho’ Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia cukup mengqodho’ puasa tersebut disertai dengan taubat. Pendapat ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Ibnu Hazm.

Namun, Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i mengatakan bahwa jika dia meninggalkan qodho’ puasa dengan sengaja, maka di samping mengqodho’ puasa, dia juga memiliki kewajiban memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang belum diqodho’. Pendapat inilah yang lebih kuat sebagaimana difatwakan oleh beberapa sahabat seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa Saudi Arabia)- ditanyakan, “Apa hukum seseorang yang meninggalkan qodho’ puasa Ramadhan hingga masuk Ramadhan berikutnya dan dia tidak memiliki udzur untuk menunaikan qodho’ tersebut. Apakah cukup baginya bertaubat dan menunaikan qodho’ atau dia memiliki kewajiban kafaroh?”

Syaikh Ibnu Baz menjawab, “Dia wajib bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan dia wajib memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan disertai dengan qodho’ puasanya. Ukuran makanan untuk orang miskin adalah setengah sha’ Nabawi dari makanan pokok negeri tersebut (kurma, gandum, beras atau semacamnya) dan ukurannya adalah sekitar 1,5 kg sebagai ukuran pendekatan. Dan tidak ada kafaroh (tebusan) selain itu. Hal inilah yang difatwakan oleh beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Namun apabila dia menunda qodho’nya karena ada udzur seperti sakit atau bersafar, atau pada wanita karena hamil atau menyusui dan sulit untuk berpuasa, maka tidak ada kewajiban bagi mereka selain mengqodho’ puasanya.”[10]

Kesimpulan: Bagi seseorang yang dengan sengaja menunda qodho’ puasa Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia memiliki kewajiban: (1) bertaubat kepada Allah, (2) mengqodho’ puasa, dan (3) wajib memberi makan (fidyah) kepada orang miskin, bagi setiap hari puasa yang belum ia qodho’. Sedangkan untuk orang yang memiliki udzur (seperti karena sakit atau menyusui sehingga sulit menunaikan qodho’), sehingga dia menunda qodho’ Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia tidak memiliki kewajiban kecuali mengqodho’ puasanya saja.

Tidak Wajib Untuk Berurutan Ketika Mengqodho’ Puasa

Apabila kita memiliki kewajiban qodho’ puasa selama beberapa hari, maka untuk menunaikan qodho’ tersebut tidak mesti berturut-turut. Misal kita punya qodho’ puasa karena sakit selama lima hari, maka boleh kita lakukan qodho’ dua hari pada bulan Syawal, dua hari pada bulan Dzulhijah dan sehari lagi pada bulan Muharram. Dasar dibolehkannya hal ini adalah,

فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tidak mengapa jika (dalam mengqodho’ puasa) tidak berurutan”.[11]

Semoga sajian ini bermanfaat.

Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan

Menantikan Malam 1000 Bulan


Mengenai pengertian lailatul qadar, para ulama ada beberapa versi pendapat. Ada yang mengatakan bahwa malam lailatul qadr adalah malam kemuliaan. Ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar adalah malam yang penuh sesak karena ketika itu banyak malaikat turun ke dunia. Ada pula yang mengatakan bahwa malam tersebut adalah malam penetapan takdir. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia.[1] Semua makna lailatul qadar yang sudah disebutkan ini adalah benar.
Keutamaan Lailatul Qadar

Pertama, lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ , فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar: 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ , تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ , سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْر

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar: 3-5). Sebagaimana kata Abu Hurairah, malaikat akan turun pada malam lailatul qadar dengan jumlah tak terhingga.[2] Malaikat akan turun membawa kebaikan dan keberkahan sampai terbitnya waktu fajar.[3]

Kedua, lailatul qadar lebih baik dari 1000 bulan. An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.”[4] Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar.[5]

Ketiga, menghidupkan malam lailatul qadar dengan shalat akan mendapatkan pengampunan dosa. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[6]

Kapan Lailatul Qadar Terjadi?

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.”[7]

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.”[8]

Lalu kapan tanggal pasti lailatul qadar terjadi? Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah telah menyebutkan empat puluhan pendapat ulama dalam masalah ini. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan oleh beliau adalah lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun[9]. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima, itu semua tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى

“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.”[10] Para ulama mengatakan bahwa hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tanggal pasti terjadinya lailatul qadar adalah agar orang bersemangat untuk mencarinya. Hal ini berbeda jika lailatul qadar sudah ditentukan tanggal pastinya, justru nanti malah orang-orang akan bermalas-malasan.[11]

Do’a di Malam Qadar

Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

”Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab,”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku).”[12]

Tanda Malam Qadar

Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.”[13]

Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata,

هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا.

“Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah, pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot. [14]”[15]

Bagaimana Seorang Muslim Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?

Lailatul qadar adalah malam yang penuh berkah. Barangsiapa yang terluput dari lailatul qadar, maka dia telah terluput dari seluruh kebaikan. Sungguh merugi seseorang yang luput dari malam tersebut. Seharusnya setiap muslim mengecamkan baik-baik sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فِيهِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

“Di bulan Ramadhan ini terdapat lailatul qadar yang lebih baik dari 1000 bulan. Barangsiapa diharamkan dari memperoleh kebaikan di dalamnya, maka dia akan luput dari seluruh kebaikan.”[16]

Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim lebih giat beribadah ketika itu dengan dasar iman dan tamak akan pahala melimpah di sisi Allah. Seharusnya dia dapat mencontoh Nabinya yang giat ibadah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. ‘Aisyah menceritakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.”[17]

Seharusnya setiap muslim dapat memperbanyak ibadahnya ketika itu, menjauhi istri-istrinya dari berjima’ dan membangunkan keluarga untuk melakukan ketaatan pada malam tersebut. ‘Aisyah mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’[18]), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.”[19]

Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu.[20]

Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan malam lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Bahkan Imam Asy Syafi’i dalam pendapat yang dulu mengatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya’ dan shalat Shubuh di malam qadar, maka ia berarti telah dinilai menghidupkan malam tersebut”.[21] Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an.[22] Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[23]

Bagaimana Wanita Haidh Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?

Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.”[24]

Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haidh, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haidh dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka dia boleh melakukan amalan ketaatan lainnya. Yang dapat wanita haidh lakukan ketika itu adalah,

Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf.[25]
Berdzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan dzikir lainnya.
Memperbanyak istighfar.
Memperbanyak do’a.[26]


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Tanda Malam Lailatul Qadar


Segala puji bagi Allah atas berbagai macam nikmat yang Allah berikan. Shalawat dan salam atas suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya dan para pengikutnya.
Semua pasti telah mengetahui keutamaan malam Lailatul Qadar. Namun, kapan malam tersebut datang? Lalu adakah tanda-tanda dari malam tersebut? Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk mendapatkan malam yang keutamaannya lebih baik dari 1000 bulan.


Keutamaan Lailatul Qadar

Saudaraku, pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar, suatu malam yang dimuliakan oleh Allah melebihi malam-malam lainnya. Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)
“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44] : 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1)
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97] : 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5)

Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ - يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ - فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى
“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa.” (HR. Muslim)

Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى
“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari)

Catatan : Hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tentang terjadinya malam lailatul qadar di antaranya adalah agar terbedakan antara orang yang sungguh-sungguh untuk mencari malam tersebut dengan orang yang malas. Karena orang yang benar-benar ingin mendapatkan sesuatu tentu akan bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Hal ini juga sebagai rahmat Allah agar hamba memperbanyak amalan pada hari-hari tersebut dengan demikian mereka akan semakin bertambah dekat dengan-Nya dan akan memperoleh pahala yang amat banyak. Semoga Allah memudahkan kita memperoleh malam yang penuh keberkahan ini. Amin Ya Sami’ad Da’awat.

Tanda Malam Lailatul Qadar

[1] Udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء
“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh /terpercaya)

[2] Malaikat menurunkan ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

[3] Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

[4] Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/149-150)

Semoga Allah memudahkan kita untuk meraih malam tersebut. Amin Yaa Mujibas Saailin.

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Monday, August 1, 2011

Sejarah Warak Ngendok & Dugderan


Warak Ngendhog adalah mainan khas Kota Semarang yang muncul sekali dan hanya hadir di perayaan tradisi Dugderan. Mainan ini berwujud makhluk rekaan yang merupakan gabungan beberapa binatang yang merupakan simbol persatuan dari berbagai golongan etnis di Semarang: Cina, Arab dan Jawa. Kepalanya menyerupai kepala naga (Cina), tubuhnya layaknya buraq (Arab), dan empat kakinya menyerupai kaki kambing (Jawa).

NU Online melaporkan bahwa binatang imajiner Warak Ngendok dan festival Dugderan selama ini dipercaya sebagai waliyullah. Namun para sejarawan Semarang, baik Amin Budiman maupun Djawahir Muhammad, tak pernah bisa menyebutkan siapa pembuatnya. Karena tak pernah ada dalam catatan.

Belum lama ini Harsem bersama tim Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Genuk menemui seorang tokoh yang mengaku punya sanad kesaksian atas sejarah awal mula Warak Ngendok dan tradisi Dugderan.


H Kholid (50), warga Trimulyo Genuk, mendapat cerita dari gurunya, almarhum KH Masrur. Masrur adalah mursyid (pembimbing) tarekat asal Jawi, Demak. Ia murid dari Kiai Zaid Girikusumo, Mranggen, Demak.

Lanjut Kholid, Kyai Zaid adalah ayah dari Kiai Zuhri. Zuhri adalah ayah dari ulama toriqoh terkenal di Jateng, KH Munif Muhammad Zuhri.

“Guru Saya, Kiai Masrur mendapat cerita dari gurunya, Kiai Zaid. Kiai Zaid yang merupakan kakek dari Mbah Munif Girikusumo ini mendapat riwayat dari gurunya, Kiai Abdul Hadi. Mbah Hadi inilah sahabat sekaligus guru ngaji Adipati Surohadimenggolo alias Simbah Terboyo. Kita tahu, beliau adalah waliyullah yang makamnya ada di belakang masjid keramat Terboyo,” terang Kholid.

Inti dari kisah bersambung tersebut, jelas Kholid, Adipati Surohadimenggolo yang memerintah di masa VOC berkeluh kesah kepada gurunya, Mbah Hadi. Sang adipati ingin berbuat sesuatu untuk membimbing ibadah rakyatnya dalam berpuasa.

Mbah Hadi menyarankan agar Bupati membuat pertemuan dengan rakyat dan membuat tengara masuknya bulan puasa. Usul Kiai Abdul Hadi diterima Adipati Hadimenggolo.

Dia pun meminta tolong guru sekaligus sahabatnya itu untuk membuat maskot acara pertemuan besar yang digagasnya itu. Kiai Abdul Hadi yang seorang seniman, mantan tukang kayu dan pandai mendalang, membuat patung hewan yang sampai sekarang kita kenal sebagai Warak Ngendok.

“Mbah Hadi merangkai kayu dan rumput menjadi hewan simbol nafsu manusia. Yaitu bersisik, mulutnya menganga dengan gigi bertaring, serta bermuka seram dengan badan seperti kambing. Itu gambaran nafsu yang harus dikalahkan dengan puasa,” tambahnya.

Maskot ciptaan Kiai Hadi itu dilengkapi telur. Sang guru ini menerangkan kepada adipati muridnya, bahwa jika orang bisa bersikap wirai atu Warak yang artinya menjaga nafsunya, maka akan dapat ganjaran. Simbolnya telur alais endog.

“Puas dengan maskot tersebut, Adipati Hadimenggolo lantas mengumumkan kepada warga Semarang untuk berkumpul di alun-alun (depan Masjid Kauman sekarang). Dia lalu meminta takmir masjid Kauman membunyikan meriam tanda akan datangnya bulan Ramadhan. Sejak saat itu, masyarakat membuat Warak Ngendok sebagai simbol datangnya Ramadhan,” beber Kholid.

Bunyi meriam dug dan der itulah yang kemudian melahirkan istilah Dugderan. Yaitu nama festival menyambut bulan puasa. Sedangkan masyarakat desa, termasuk Demak, mengenal istilah megengan untuk menyebut masa itu.

Megengan dalam bahasa Jawa berarti mengekang atau manahan. Maksudnya mengekang hawa nafsu istilah Arabnya Warak itu.

“Sampai sekarang, orang desa menyebut festival jelang Ramadhan adalah megengan. Kalau orang kota lebih sering mendengar istilah dugderan. Sebab memang penanda datangnya puasa adalah bunyi meriam di masjid kauman. Dug dan Der,” ungkap Kholid yang menjadi penasehat GP Ansor Genuk.

Lantas, mengapa selama ini Pemkot Semarang menyebut festival Dugderan dicanangkan oleh Adipati Aria Purbaningrat pada tahun 1881?

Kholid sebagaimana sejarawan Semarang, mengaku tidak tahu dasar Pemkot mengambil tokoh tersebut. Yang jelas, Kholid mendapat cerita seperti yang selama ini beredar di masyarakat.

“Saya mendapat cerita secara mutawatir dari jalur keilmuan. Guru saya hingga gurunya Adipati. Saya kira sejarah Semarang memang perlu diteliti kembali dan dicari titik temunya,” tutur pengurus Tamir Masjid Baitul Izzah Terboyo ini.

Ketua GP Ansor Genuk M Shodri menyatakan, pihaknya akan menggandeng Pengurus Cabang NU Kota Semarang dan elemen lain untuk menggelar seminar tentang sejarah Warak Ngendok dan Dugderan.

“Kami akan coba cari rekan untuk menggelar seminar tentang sejarah ini. informasi dari H Kholid saya kira layak untuk dibahas,” paparnya.

Senada, budayawan asli Semarang, Djawahir Muhammad menyatakan, perlu segera diadakan halaqoh untuk mengisi sejarah Semarang yang kurang lengkap dan kurang akurat.

Ditemui di halaman Masjid Agung Jawa Tengah usai pawai Dugderan, Ahad (31/7), Djawahir menyatakan, Warak Ngendog yang dibuat warga Semarang semakin hari semakin berbentuk aneh-aneh. Warganya juga macam-macam. Dia kuatir, lama-lama orang asal membuat saja karena tanpa ada pedoman.

“Warak Ngendok makin lama bentuknya makin aneh-aneh. Ada yang tidak jelas menggambarkan maksud binatang simbol nafsu manusia. Ini perlu pembakuan,” jelas konseptor Forum Budayawan Semarang ini.

Menurutnya, perlu ada simposium atau seminar untuk membahas hal itu dan menelurkan berbagai keputusan penting. Setidaknya soal siapa pencipta Warak Ngendok dan bagaimana bentuk asalnya.

Redaktur : Hamzah Sahal
Kontributor : Ichwan

Keutamaan Bulan Suci Ramadhan 2

HIKMAH PUASA

Islam tidak mensyariatkan sesuatu selain pasti mengandung hikmah. Dalam ibadah puasa terdapat sejumlah hikmah dan maslahat, diantaranya adalah:

Ø Tazkiyatun nafs (Pembersih jiwa), dengan mematuhi perintah Allah SWT, menjauhi segala laranganNya, dan melatih diri untuk menyempurnakan ibadah kepada Allah SWT semata.

Ø Di samping menyehatkan badan (sebagaimana dinyatakan para dokter spesialis dan dari hasil penelitian), juga bisa mengangkat aspek kejiwaan mengungguli aspek materi dalam diri manusia.

Ø Puasa merupakan pembinaan (tarbiyah) bagi kemauan, jihad bagi jiwa dan pembiasaan kesabaran.

Ø Mengendalikan hawa nafsu seksual sehingga dapat menurunkan dorongan syahwat kepada lawan jenis.

Ø Menajamkan perasaan terhadap nikmat Allah SWT.

Ø Menumbuhkan jiwa kepekaan sosial.

Ø Mengantarkan seseorang menuju derajat taqwa.

Allah SWT berfirman dalam sebuah Hadist Qudsi:
“Sekiranya hamba-Ku mengetahui apa yang tersebunyi dalam bulan ramadhan, pastilah mereka mengharap agar setahun penuh itu adalah bulan ramadhan.”

“Berpuasalah niscaya kamu sehat”


HIKMAH PUASA BAGI KESEHATAN

A. Memperpanjang umur harapan hidup.
Dengan puasa berarti terjadi pengurangan/pembatasan masukan energi dari yang biasa dianjurkan. Hasil penelitian mengatakan, pengurangan energi hingga 30-50% dari normal dengan catatan zat gizi lain tetap seimbang dapat memperpanjang umur 33-60% dari normal. Sedangkan bagi yang berpuasa dengan konsumsi energi 80% dari normal, dapat menurunkan terjadinya tumor serta tercapainya umur yang lebih panjang.

B. Meningkatkan imunitas (kekebalan).
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa pada orang yang berpuasa sel darah putih (lekosit) yang berfungsi membunuh kuman penyakit meningkat. Di samping pengurangan konsumsi makanan pada saat berpuasa akan menunda kekebalan sehingga pada usia lanjut kekebalan tubuh tetap tinggi.

C. Meningkatkan kebugaran.
Pada orang yang berpuasa, di mana terjadi pembatasan konsumsi makanan (diet restriksi) mempunyai kebugaran yang lebih tingggi dari pada mereka yang melakukan diet normal.

D. Menyehatkan jiwa.
Puasa bukanlah sekedar menahan lapar dan haus, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu dari perbuatan yang tidak baik. Kesadaran yang dilandasi dengan keimanan ini secara psikologis akan membuat seseorang melakukan pembatasan-pembatasan dalam tingkah lakunya yang pada akhirnya melahirkan sikap mental yang positif.

E. Meningkatkan kesuburan.
Dari hasil penelitian menunjukan selama berpuasa semua produk hormon termasuk hormon seksual meningkat. Hal ini sangat menguntungkan bagi pasangan suami istri yang kurang subur. Hubungan intim di malam hari sangat membantu sekaligus dapat menghilangkan stress.

F. Membantu mencegah dan menyembuhkan penyakit.
Ketidak tenangan jiwa / stress dapt memicu penyakit maag. Maka puasa yang dijalankan sesuai dengan perintah Allah SWT secara tulus, bisa menyebabkan ketenangan jiwa, dengan demikian akan mengubah sistem hormonal yang berperan terhadap kelainan lambung. Di samping itu stress yang bisa dikendalikan dengan puasa akan memperlancar peredaran darah ke lambung sehingga kerja lambung menjadi lebih baik.
Puasa juga dapat menurunkan berat badan bagi orang yang obesitas (memiliki berat badan berlebih) sehingga akan terhindar dari penyakit-penyakit yang dapat timbul karena faktor kegemukan seperti penyakit jantung koroner dan diabetes mellitus.

G. Membuat tubuh awet muda.
Dengan berpuasa maka pembentukan sisa hasil metabolisme tubuh berkurang dan pengeluaran zat sisa dari proses metabolisme sebelumnya akan dikeluarkan sehingga akan terjadi peremajaan sel-sel yang mulai menua. Sel tubuh akan lebih sehat, lebih bersemangat dan kembali muda.

BEBERAPA KIAT MERAIH KEUTAMAAN RAMADHAN

þ Selain melaksanakan ibadah wajib, perbanyaklah ibadah sunnah seperti tadarus Al-Qur’an, memperbanyak sholat sunnat, qiyamul lail, sholat tarawih, bersedekah, perbanyak do’a dan mentadaburi Al-Qur’an.

þ Meninggalkan dosa makruh dan sia-sia (tidak bermanfa’at), yang dapat menghilangkan atau mengurangi pahala puasa. Misalnya: berdusta, membicarakan aib orang lain (ghibah) tidur yang berlebihan, perjalanan yang tidak bertujuan, berangan-angan dan sebagainya.

þ Menambah ilmu, misalnya mengkaji kitab, mengikuti ceramah-ceramah keagamaan, diskusi-diskusi keislaman, mengikuti kursus, training dan hal-hal lain ynag bermanfa’at.

þ Bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat. Misalnya melakukan kunjungan persaudaraan (ke panti jompo, panti asuhan), membantu orang lain yang berada dalam kesulitan, menggalang dana untuk dhuafa, mengadakan bhakti sosial dan lain-lain. Sebagaimana sebuah hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim :
“Rasululah SAW adalah orang yang paling dermawan, lebih-lebih pada bulan Ramadhan.”

“Puasa adalah perisai. Ia adalah benteng dari sekian benteng orang mukmin.”

Sunday, July 31, 2011

Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan


KEUTAMAAN AMALAN PUASA RAMADHAN | HIKMAH BULAN SUCI RAMADHAN
Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat dinantikan oleh para pecinta akhirat. Hari-harinya penuh dengan segala keberkahan, setiap detik dan menit kita dipacu untuk tidak melewatkannya. Begitu mahal dan berharganya perjalanan dan ritme kehidupan selama bulan ramadhan ini. Alangkah ruginya apabila kita melepaskan peluang-peluang keemasan yang hadir di depan mata. Berikut adalah beberapa AMALAN SUNNAH DI BULAN RAMADHAN yang sangat dianjurkan selama melaksanakan ibadah puasa Ramadhan :[1]

1. Menyegerakan berbuka puasa

Apabila telah yakin terbenamnya matahari yang menandakan masuknya waktu maghrib, maka disunahkan untuk segera melaksanakan buka puasa(ta’jilul fitri). Menyegerakan berbuka puasa hendaklah jadi prioritas ketika waktu maghrib sudah tiba, dalam keadaan apapun. Apabila kondisi cuaca mendung dan tidak dapat mengetahui posisi matahari maka untuk zaman sekarang kita bisa menggunakan jadwal waktu sholat dan imsakiyah puasa.

Diutamakan terlebih dahulu memakan makanan manis seperti tamr (kurma kering), rutob (kurma segar) dalam jumlah ganjil atau makanan manis yang lain.


فعن سَهْل بن سَعْد: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ” لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ، مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ”.

رواه البخاري ومسلم.

Sahabat Sahl bin Sa’d telah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda; ” seseorang akan tetap berada dalam kebaikan apabila menyegerakan berbuka puasa.”[2]


فعن أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ


رواه أبو داود، والحاكم وصححه، والترمذي وحسنه.

Dalam riwayat lain dari sahabat Anas bin Malik: bahwasanya Nabi saw berbuka puasa sebelum melaksanakan solat maghrib dengan beberapa rutob, apabila tidak ada maka baginda saw berbuka dengan tamr, apabila tidak ada maka baginda saw berbuka dengan minum beberapa teguk air saja.[3]

Sahabat Sulaiman bin ‘Amir meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda;” Apabila seseorang berbuka puasa, maka hendaklah ia berbuka dengan tamr, apabila tidak ada maka hendaklah ia berbuka dengan (minum) air, karena air itu suci.[4]

2. Berdo’a ketika berbuka puasa dan selama berpuasa

Seorang hamba yang sedang berpuasa kemudian melantunkan do’a ketika berbuka maka doanya termasuk yang pasti akan dimakbulkan. Ada beberapa riwayat yang menjelaskan tentang perkara tersebut.


روى ابن ماجه عن عبد الله بن عمرو بن العاص أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قال: إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ لَدَعْوَةً مَا تُرَدُّ

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash bahwa Nabi saw bersabda;” Bagi orang yang sedang berpuasa maka apabila berdo’a ketika berbuka maka doanya tidak ditolak.”[5]

Dalam riwayat lain Nabi saw bersabda;” Ada tiga golongan yang doa mereka tidak akan ditolak; orang yang berpuasa sehingga berbuka, seorang pemimpin yang adil dan do’a orang yang didzalimi.”[6]

Berikut lantunan do’a yang dianjurkan untuk dibaca oleh para shoimin :


“ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ” (من حديث ابن عمر، رواه أبو داود، والنسائي في الكبرى، والحاكم وصححه، والدارقطني وحسنه)

Artinya: “Hilang sudah rasa haus, basah semua urat nadi, dan pahalanya disisi Allah Insya Allah” (Dari riwayat Ibnu Umar, diriwayatkan Abu Dawud dan Nasa’i dalam Sunan Kubra, dan al Hakim dan dia mensahihkannya, dan ad Daruqutni dan dia menghasankannya)


“اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ” (رواه أبو داود والبيهقي مرسلا، ورواه الطبراني موصولا من حديث أنس وأبي هريرة)

Artinya: “Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rizkimu aku berbuka” (Diriwayatkan Abu Dawud dan Baihaqi dengan sanad mursal, dan diriwayatkan Tabrani dengan sanad bersambung dari Anas dan Abu Hurairah)

3. Makan sahur dan mengakhirkannya

Makan sahur bisa dilakukan mulai dari pertengahan malam sehingga sebelum waktu subuh menjelang. Ada sebagian keluarga terutama yang tinggal di kota dan mempunyai kesibukan kerja harian/kantor biasa melaksanakan makan sahur ketika akan tidur malam/pertengahan malam dengan alasan menjaga waktu kerja pada besok harinya.

Hal ini biasanya akan mengorbankan anak-anak yang terpaksa harus mengikuti jadwal orang tua, sementara daya tahan tubuh mereka lebih lemah dibandingkan orang dewasa.

Adapun yang dianjurkan dalam makan sahur ini adalah hendaklah kita mengakhirkan waktunya sehingga sebelum waktu subuh menjelang. Hikmah yang bisa kita ambil dari makan sahur adalah untuk menjaga stamina semasa berpuasa, jadi waktu yang sangat sesuai adalah di akhirkan. Sabda Nabi saw:[7]


اسْتَعِيْنُوا بِطَعَامِ السَّحَرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ، وَبِقَيْلُولَةِ النَّهَارِ عَلَى قِيَامِ الّليْلِ

“mintalah tolong (kekuatan) dari makan sahur untuk berpuasa di siang hari dan dengan qoilulah (tidur sebentar di siang hari) untuk melaksanakan qiyamullail di malam hari.”

Ketika makan sahur ada keberkahan, sehingga di anjurkan untuk tetap dilaksanakan walaupun hanya dengan seteguk air.[8] Walaupun dibenarkan untuk menyantap makan sahur sehingga masuk waktu subuh, tapi alangkah baiknya kalau disediakan beberapa menit sebagai jeda antara makan sahur dengan masuknya waktu solat subuh. Hal ini dijelaskan oleh baginda sendiri ketika bersama-sama dengan Ziad bin Tsabit makan sahur kemudian ada jeda sebelum beliau berdiri untuk melaksanakan solat subuh.[9] Dan itu kemudian menjadi dalil untuk melakukan imsak sekitar 10 menit sebelum azan subuh.

4. Meninggalkan perkataan kotor

Ibadah puasa adalah salah satu bentuk taqorrub seorang hamba kepada Allah swt. Puasa adalah bentuk latihan diri untuk mengatur dorongan-dorongan nafsu yang selalu mengajak kepada syahwat dan kesenangan duniawi sesaat. Maka, dalam proses ibadah puasa hendaklah kita senantiasa untuk membiasakan hal-hal yang dapat membantu jiwa lebih dekat Rabbul ‘izzati, seperti amalan-amalan soleh yang dilakukan lisan (ucapan), jinan (perasaan/hati) & arkan (perbuatan).


فعن أبي هريرة: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأكْلِ والشُّرْب ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللغو ، وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أحَدٌ أوْ جَهِلَ عَلَيْكَ ، فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ إني صَائِمٌ

Dari Abu hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda:” Berpuasa bukan hanya (menahan) dari makan dan minum, sesungguhnya berpuasa dari lagwun (perbuatan yang sia-sia) dan rofats (perkataan yang kotor)…[10]

Seorang hamba yang sedang beribadah puasa namun tidak dapat mengendalikan perkataannya, baik dengan cara mengejek, berbohong, ghibah dan namimah maka pahala puasanya akan hilang. Walaupun dari segi kewajiban sebagai seorang mukallaf sudah melaksanakan kewajibannya dan sah puasanya.[11]


عن أبي هريرة، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

5. Mandi junub sebelum waktu solat subuh

Seorang yang sedang berpuasa hendaklah dalam keadaan yang suci, oleh sebab itu apabila telah junub (karena jima’ atau ihtilam) di malam hari bulan Ramadan maka dianjurkan untuk segera mandi sebelum datangnya waktu subuh. Walaupun junub itu sendiri tidak membatalkan puasa tapi sebaiknya segera untuk bersuci.


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Bahwa baginda Nabi saw junub karena jima’ dengan istri beliau. Kemudian beliau segera mandi dan berpuasa. [12]

Begitu juga wanita-wanita yang baru selesai haidh dan nifas apabila darah sudah berhenti keluar maka dianjurkan segera mandi.[13]

6. Memberi makan kepada orang yang berpuasa

Dianjurkan kepada orang-orang yang sedang berpuasa untuk memberikan ifthor kepada saudara-saudaranya yang juga sedang berpuasa. Ibadah puasa menjadi salah satu sarana untuk merekatkan jalinan persaudaraan diantara sesame umat Islam. Karena diantara hikmahnya adalah untuk ber empati terhadap kondisi yang sedang dihadapi oleh umat Islam, baik satu daerah ataupun berbeda wilayah.

Pada realitanya tidak semua umat Islam berada dalam keadaan yang senang dengan fasilitas hidup. Masih banyak umat Islam yang berada dalam kesusahan dan terdzalimi. Pada bulan Ramadhan inilah saatnya kita menunjukan solidaritas terhadap mereka, saudara kita.


مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

“Barangsiapa yang memberikan ifthor kepada orang yang berpuasa maka pahalanya seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang tersebut.”[14]

7. Tidak melaksanakan al hijamah (bekam)

Menurut para ulama madhab Syafii, amalan berbekam akan menyebabkan lemahnya kondisi tubuh orang-orang yang berpuasa, oleh sebab itu mereka menganjurkan untuk tidak mengamalkannya selama bulan Ramadan.[15]

8. Memperluas hubungan silaturahim, berbuat ihsan terhadap sanak saudara dan memperbanyak sedekah terhadap fakir miskin.


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ

“Bahwa Nabi saw adalah orang yang paling dermawan dalam kebaikan, terlebih lagi pada bulan Ramadan ketika sedang menemui Jibril.”[16]

9. Menyibukkan diri dalam tholabul ilmi, tilawah al Qur’an dan dzikir.

Hendaklah orang-orang yang sedang berpuasa senantiasa menyibukkan dirinya dalam hal-hal kebaikan semata. Para pecinta akhirat akan tenggelam dalam kesibukan beramal soleh selama bulan kemuliaan ini berlangsung. Apabila bulan Ramadan tiba maka target-target ibadah sudah terencana dengan baik. Sehingga detik-detik berharga dalam bulan rahmat ini tidak terlewatkan dengan sia-sia.


وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ

“Malaikat Jibril menjumpai baginda Nabi saw pada setiap malam di bulan Ramadan, dan mengajarkannya al Qur’an.”[17]

10. ‘Itikaf

Para hamba Allah yang berpuasa hendaklah tidak mensia-siakan momen yang paling berharga selama bulan Ramadan, diantaranya dengan ber ‘itikaf terutama pada sepuluh hari terakhir (malam ke 21 dst). Dengan mengkhususkan diri berdiam selama beberapa hari di masjid untuk lebih ber mujahadah dalam ibadah, maka hal ini juga sebagai bentuk latihan pembentukan diri menjadi hamba Allah yang sedang mendekati Rabb nya. Baginda Nabi saw apabila datang sepuluh hari terakhir Ramadan maka beliau segera menyambutnya dengan penuh kekhusyuan. ‘Aisayah menceritakan dalam sebuah riwayat:[18]


كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Bahwa Baginda Nabi saw apabila telah memasuki sepuluh terakhir (Ramadan) beliau menghidupkan malamnya dan membangunkan ahli keluarganya serta mengetatkan kainnya (tidak melakukan jima’).

Demikianlah beberapa AMALAN SUNNAH DI BULAN RAMADHAN dan keutamaan yang hendaknya kita sebagai para pecinta akhirat kembali hidupkan dalam setiap detik pada bulan Ramadan. Besar harapan dari penjelasan ini akan menyadarkan kita semua bahwa betapa penting dan berharganya waktu-waktu yang sama-sama kita lewati di bulan bonus ini. Mudah-mudahan penjelasan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Sumber : Ust. Didi Turmudzi, Lc. MA – http://pks-malaysia.org

Keutamaan Bulan Suci Ramadhan


Bulan Ramadhan merupakan bulan yang agung dan mulia, dan memiliki banyak keutamaan dan keistimewaan, mengandung di dalamnya kebaikan dari Allah SWT, pahala dan ganjaran yang berlipat bagi mereka yang ingin mencarinya. Beberapa keutamaan bulan suci Ramadhan adalah:

1. Bulan Tarbiyah untuk mencapai derajat taqwa.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. (QS Al Baqarah: 183).

2. Bulan diturunkannya Al Qur’an.
Bulan Ramadhan, yang pada bulan itu Al Qur’an diturunkan sebagai petunjuk buat manusia dan penjelasan tentang petunjuk itu, dan sebagai pemisah (yang haq dan yang batil) (QS Al Baqarah: 185).

3. Bulan yang paling utama, bulan penuh berkah.
Bulan yang paling utama adalah bulan Ramadhan, dan hari yang paling utama adalah hari Jum’at (HR At-Thabarani) . Dari Ubadah bin Ash-Shamit, bahwa Rasulullah saw -pada suatu hari, ketika Ramadhan telah tiba- bersabda: Ramadhan telah datang kepada kalian, bulan yang penuh berkah, pada bulan itu Allah swt memberikan naungan-Nya kepada kalian. Dia turunkan Rahmat-Nya, Dia hapuskan kesalahan-kesalahan, dan Dia kabulkan do’a. pada bulan itu Allah swt akan melihat kalian berpacu melakukan kebaikan. Para malaikat berbangga dengan kalian, dan perlihatkanlah kebaikan diri kalian kepada Allah. Sesungguhnya orang yang celaka adalah orang yang pada bulan itu tidak mendapat Rahmat Allah swt”. (HR Ath-Thabarani).

4. Bulan ampunan dosa, bulan peluang emas melakukan ketaatan.
Rasulullah saw bersabda: Shalat lima waktu, dari Jum’at ke Jum’at, dari Ramadhan ke Ramadhan, dapat menghapuskan dosa-dosa, apabila dosa-dosa besar dihindari. (HR Muslim). Barang siapa yang melakukan ibadah di malam hari bulan Ramadhan, karena iman dan mengharapkan ridha Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu diampuni. (Muttafaqun ‘alaih). Apabila Ramadhan datang, maka pintu-pintu syurga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan syaithon-syaithon dibelenggu. (Muttafqun ‘alaih).

5. Bulan dilipat gandakannya amal shaleh.
Rabb-Mu berkata: “Setiap perbuatan baik dilipat gandakan pahalanya sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa, puasa itu untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai yang melindungi dari api neraka. Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih wangi dari pada parfum misik.

Apabila orang bodoh berlaku jahil kepada seseorang diantara kamu yang tengah berpuasa, hendaknya ia katakan: “Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa”. (HR At-Tirmidzi)

6. Ramadhan bulan jihad, bulan kemenangan.
Sejarah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan inilah beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam, yang sekaligus membuktikan bahwa Ramadhan bukan bulan malas dan lemah, tapi merupakan bulankuat, bulan jihad, bulan kemenangan.

Perang Badar Kubro yang diabadikan dalam Al Qur’an sebagai yaumul furqan, dan ummat Islam saat itu meraih kemenangan besar, terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 Hijriyah. Dan saat itu, gembong kebatilan: Abu Jahal, terbunuh.

Pada bulan Ramadhan pula fathu Makkah terjadi, yang dibadaikan dalam Al Qur’an sebagai Fathan Mubiiina, tepatnya pada tanggal 10 Ramadhan tahun 8 (delapan) Hijriyah. Serangkaian peristiwa besar lainnya juga terjadi pada bulan Ramadhan, seperti: beberapa pertempuran dalam perang Tabuk, terjadi pada bulan Ramadhan tahun 9 (sembilan) Hijriyah. Tersebarnya Islam di Yaman pada bulan Ramadhan tahun 10 Hijriyah. Khalid bin Al Walid menghancurkan berhala Uzza pada tanggal 25 Ramadhan tahun 8 (delapan) Hijriyah.

Dihancurkannya berhala Latta pada bulan Ramadhan tahun 9 Hijriyah.Ditaklukkannya Andalus (Spanyol sekarang) di bawah pimpinan Thariq bin Ziyad pada tanggal 28 Ramadhan tahun 92 Hijriyah. Peperangan ‘Ain Jalut, dimana untuk pertama kalinya pasukan Islam berhasil mengalahkan bangsa Mongol Tartar, yang sebelumnya sempat dianggap mustahil, juga terjadi pada bulan Ramadhan tahun 658 Hijriyah. Dan masih banyak lagi yang lainnya.

HIKMAH BULAN RAMADHAN | KEISTIMEWAAN RAMADHAN

Bulan Ramadhan awalnya rahmat, tengahnya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka, siapa yang memberikan keringanan bagi hamba sahayanya pada bulan itu, Allah akan ampuni dosanya, dan dia dibebaskan dari neraka. Pada bulan ini, perbanyaklah empat hal, dua diantaranya membuat kamu diridhai Rabbmu, dan dua yang lainnya sesuatu yang sangat kamu butuhkan.

Dua hal yang membuat kamu diridhai Rabbmu adalah:
1. Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan
2. Kamu meminta ampunan kepada-Nya.

Sedangkan dua hal lainnya yang sangat kamu butuhkan adalah:
1. Kamu meminta syurga kepada Allah, dan
2. Kamu minta dilindungi dari neraka.

Khutbah Rasulullah saw menyongsong bulan suci Ramadhan sebagai bulan mulia, bulan ibadah, bulan santunan. Dari Salman RadhiyaLlahu ‘anhu, katanya: Rasulullah saw berkhutbah di tengah-tengah kami pada akhir bulan Sya’ban, beliau saw bersabda: “Hai manusia, bulan yang agung, bulan yang penuh berkah telah menaungi. Bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan yang padanya Allah mewajibkan berpuasa.

Qiyamullail disunnahkan. Barang siapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan perbuatan yang diwajibkan pada bulan lainnya. Dan barang siapa yang melakukan suatu kewajiban pada bulan itu, nilainya sama dengan tujuh puluh kali lipat dari kewajiban yang dilakukannya pada bulan lainnya. Bulan Ramadhan adalah bulan sabar, sabar itu balasannya syurga, Ramadhan adalah bulan santunan.

Bulan ditambahkannya rizqi orang mukmin. Siapa yang memberikan makanan untuk berbuka kepada seorang yang berpuasa, balasannya adalah ampunan terhadap dosa-dosanya, dirinya dibebaskan dari neraka, dan dia mendapatkan pahala sebesar yang didapat oleh orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang tersebut. Sahabat berkomentar, kata mereka: “Ya Rasulullah, tidak setiap kami memiliki makanan untuk berbuka yang dapat diberikan kepada orang yang berpuasa? Sabda Rasulullah saw: “Pahal tersebut akan diberikan Allah, meskipun yang diberikan untuk berbuka bagi yang berpuasa hanya satu buah kurma, atau seteguk air, atau sesendok mentega.

Siapa yang memberikan minum kepada orang yang berpuasa, Allah akan memberikan minuman kepadanya dari telagaku yang tidak akan menjadi haus sampai dia masuk syurga”. (HR Ibnu Khuzaimah).

Khutbah Rasulullah Menyambut Ramadhan


“Wahai manusia, sungguh telah datang pada kalian bulan Allah dengan membawa berkah rahmat dan magfirah. Bulan yang paling mulia di sisi Allah. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama. Malam-malamnya adalah malam-malam yang paling utama. Jam demi jamnya adalah jam-jam yang paling utama.
Inilah bulan ketika kamu diundang manjadi tetamu Allah dan dimuliakan oleh-Nya. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu ibadah, amal-amalmu diterima dan do’a-do’amu diijabah. Bermohonlah kepada Allah Rabbmu dengan niat yang tulus dan hati yang suci agar Allah membimbingmu untuk melakukan shiyam dan membaca Kitab-Nya.
Celakalah orang yang tidak mendapat ampunan Allah di bulan yang agung ini. Kenanglah dengan rasa lapar dan hausmu, delaparan dan kehausan di hari kiamat. Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin. Muliakanlah orang tuamu, sayangilah yang muda, sambungkanlah tali persaudaraanmu, jaga lidahmu, tahan pandanganmu dari apa yang tidak halal kamu memandangnya dan pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarnya. Kasihanilah anak-anak yatim, niscaya dikasihi manusia anak-anak yatimmu.
Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdo’a pada waktu shalatmu karena itulah saat-saat yang paling utama ketika Allah Azza wa Jalla memangdang hamba-hamba-Nya dengan penuh kasih; Dia menjawab mereka ketika mereka meneru-Nya, menyambut mereka ketika mereka memanggil-Nya dan mengabulkan do’a mereka ketika mereka berdo’a kepada-Nya.
Wahai manusia! Sesungguhnya diri-dirinya tergadai karena amal-amalmu, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban (dosa)-mu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu.
Ketahuilah, Allah Ta’ala bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengadzab orang-orang yang shalat dan sujud, dan tidak akan mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabbal-alamin.
Wahai manusia, barang siapa diantaramu memberi buka kepada orang-orang mukmin yang perpuasa di bulan ini, maka di sisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu.
(Seorang sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, tidaklah kami semua mampu berbuat dimikian.” Rasulullah meneruskan khotbahnya, “Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan seteguk air.”) Wahai manusia, siapa yang membaguskan akhaknya di bulan ini, ia akan berhasil melewati Sirathal Mustaqim pada hari ketika kaki-kali tergelincir. Siapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya (pegawai atau pembantu) di bulan ini, Allah akan meringankan permeriksaan-Nya di hari kiamat. Barang siapa menahan kejelekannya di bulan ini, Allah akan menahan murka-Nya pada hari ai berjumpa dengan-nya.
Barang siapa memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah akan memuliakannya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa menyambungkan tali persaudaraan (silaturahmi) di bulan ini, Allah akan menghubungkan dia dengan Rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barangsiapa memutuskan kekeluargaan di bulan ini, Allah akan memutuskan Rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya.
Barangsiapa melakukan shalat sunah di bulan ini, Allah akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barangsiapa melakukan shalat fardhu baginya ganjaran seperti melakukan 70 shalat fardhu di bulan lain.
Barangsiapa memperbanyak shalawat kepadaku di bulan ini, Allah akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangan meringan. Barangsiapa di bulan ini membaca satu ayat Al-Quran, ganjarannya sama seperti mengkhatam Al-Quran pada bulan-bulan yang lain.
Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak pernah menutupkannya bagimu. Pintu-pintu neraka tertutup, maka mohonlah kepada Rabbmu untuk tidak akan pernah dibukakan bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah agar ia tak lagi pernah menguasaimu.”
(Aku – Ali bin Abi Thalib yang meriwayatkan hadits ini—berdiri dan berkata, “Ya Rasulullah, apa amal yang paling utama di bulan ini?” Jawab Nabi, ” Ya Abal Hasan, amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah”.)

dikutip dari : PENJAGA HATI